Arya Saloka dan Putri Anne Diwajibkan Hadir di Sidang Perceraian

Arya Saloka dan Putri Anne Diwajibkan Hadir di Sidang Perceraian
Arya Saloka bersama istrinya Putri Anne. Foto Instagram arya.saloka

Diharapkan kedua belah pihak, baik Arya Saloka selaku pemohon, maupun Putri Anne sebagai termohon, untuk hadir di sidang berikutnya.

"Jadi, pada agenda sidang yang akan datang itu disamping memanggil pihak termohon, pihak pemohon juga wajib dihadirkan. Begitu prosedurnya dan itu tujuannya kepentingannya untuk nanti mediasi, karena tahap pertama adalah mediasi," ucap Suryana.

Sebelumnya, Kuasa hukum Arya Saloka, Noverizky Tri Putra mengatakan, sidang perdana cerai kliennya berjalan dengan lancar.

"Tadi masih dalam tahap legal standing. Jadi, kami membuktikan sebagai kuasa hukum dari pihak Arya Saloka tidak ada bagaimana-bagaimana, normal saja," ujar Noverizky Tri Putra seusai sidang di PA Jakarta Selatan, Rabu siang.

Dia mengatakan, kliennya absen dalam sidang perdana hari ini lantaran ada kegiatan lain.

"Kebetulan ada agenda bentrok dengan kegiatan lain, jadi, mohon maaf tidak bisa hadir," ucap Noverizky.

Sebagai informasi, Arya Saloka dan Putri Anne resmi menikah pada Agustus 2017. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai seorang anak laki-laki.

Kemudian, pada 15 April 2025, Arya Saloka memasukkan gugatan cerai terhadap Putri Anne ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. (mcr7/jpnn)

Diharapkan kedua belah pihak, baik Arya Saloka selaku pemohon, maupun Putri Anne sebagai termohon, untuk hadir di sidang berikutnya.


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Firda Junita

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News