AS Melarang Kios Rokok Elektrik, di Indonesia Malah Menjamur

AS Melarang Kios Rokok Elektrik, di Indonesia Malah Menjamur
Pengguna vapor atau rokok elektrik. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Hal senada disampaikan Ketua Tobacco Control Support Center-Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC-IAKMI) Sumarjati Arjoso. Menurut Sumarjati, hal yang penting adalah pencegahan.

"Kami mendukung bila pemerintah melarang rokok elektronik. Memang bukan kuasa Kementerian Kesehatan, tetapi Presiden. Kalau tidak dilarang akan menyebabkan dampak kesehatan dengan pembiayaan yang sangat tinggi," katanya.

Ia mengatakan upaya pengendalian tembakau selama ini sudah banyak dilakukan, tetapi ternyata belum banyak mencapai sasaran, yaitu penurunan prevalensi perokok, terutama pada anak-anak.

Di saat upaya pengendalian terhadap rokok biasa belum menunjukkan hasil yang menggembirakan, anak-anak Indonesia sudah dihadapkan pada ancaman baru, yaitu rokok elektronik.

"Kalau anak-anak Indonesia sudah merokok, bagaimana nanti masa depan bangsa Indonesia. Bagaimana nasib bonus demografi dan yang disebut windows of opportunity? Kalau bonus demografi tidak berkualitas, jangan-jangan malah menjadi door of disaster," tuturnya.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan Cut Putri Arianie mengatakan Kementerian Kesehatan tidak memiliki kewenangan melarang rokok elektronik.

"Kewenangan Kementerian Kesehatan hanya pada dampaknya. Terhadap produknya, Kementerian Kesehatan tidak berwenang," katanya.

Temu media yang diadakan Kementerian Kesehatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber. Selain Abdillah dan Sumarjati, juga hadir Staf Khusus Menteri Kesehatan Bidang Pembangunan dan Pembiayaan Kesehatan Alexander K. Ginting, Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia Agus Dwi Susanto, Sekretaris Bidang Hubungan Masyarakat dan Kesejahteraan Anggota Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia Catharine Mayung Sambo, Pengurus Komite Nasional Pengendalian Tembakau Widyatuti Soerojo, dan sejumlah narasumber lain. (antara/jpnn)

Presiden Jokowi diminta tegas melarang peredaran rokok elektrik di Indonesia karena berdampak buruk pada kesehatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News