AS Perpanjang Penangguhan Hukuman Terhadap Huawei
Selasa, 20 Agustus 2019 – 10:06 WIB
Memperhatikan bahwa "Perpanjangan Izin Umum Sementara tidak mengubah fakta bahwa Huawei telah diperlakukan secara tidak adil," perusahaan meminta pemerintah AS untuk mengakhiri perlakuan tidak adil ini dan mengeluarkan Huawei dari Daftar Entitas.
Sebelumnya pada Senin (19/8), juru bicara Kementerian Luar Negeri China Geng Shuang mendesak Amerika Serikat untuk menghentikan pemukulan terhadap perusahaan-perusahaan China yang tidak dapat dibenarkan, termasuk Huawei, dan memperlakukan perusahaan-perusahaan China dengan cara yang adil dan tidak diskriminatif. (ant/jpnn)
Huawei akhirnya mendapat napas tambahan, setelah Departemen Perdagangan Amerika Serikat (AS) bakal memperpanjang izin sementara pelonggaran pembatasan pada kesepakatan bisnis dengan raksasa teknologi China ini, selama 90 hari.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Huawei Kembangkan Sensor Sidik Jari Ultrasonik Secara Mandiri
- Pertamina NRE-Huawei Kerja Sama Kembangkan Energi Terbarukan & Smart Grid di Indonesia
- Huawei Kenalkan MatePad Pro 13,2 inci, Desain Tipis & Ringan, Berapa Harganya?
- Huawei dan Chery Melahirkan Mobil Listrik dengan Jarak Tempuh Mencapai 855 Km
- Menaker Ida Fauziyah Puji Kontribusi Huawei Menyerap 2 Ribu Pekerja Indonesia
- Perdana, 90 Perusahaan ISP dan NAP se-Indonesia Berkumpul di MAIN Event 2023