AS Tuding PeduliLindungi Berpotensi Melanggar HAM, Mahfud MD Bereaksi Begini
Jumat, 15 April 2022 – 21:35 WIB

Unggahan Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Ricardo/JPNN.com
Terhadap laporan itu, Mahfud mengatakan di satu sisi hal tersebut merupakan wujud penguatan peran masyarakat sipil. Namun, di sisi lain, dia mengingatkan laporan itu perlu diperiksa kebenarannya.
"Laporan seperti itu belum tentu sepenuhnya benar," kata Mahfud MD. (antara/jpnn)
Mahfud MD membantah tudingan AS soal potensi pelanggaran HAM pada penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Respons Kritik AS soal QRIS, Waka MPR Eddy Soeparno: Terbukti Membantu Pelaku UMKM
- Amnesty International: Praktik Otoriter dan Pelanggaran HAM Menguat di Indonesia
- 'Indonesia First’ demi RI yang Berdikari di Tengah Gejolak Dunia
- Perihal Kasus LCC, Kejati NTB Dinilai Tidak Transparan
- Siasat Sri Mulyani untuk Meredam Tarif Resiprokal Amerika Serikat
- Wali Kota Jakarta Selatan Mendukung Program Mainstreaming HAM untuk ASN dan Masyarakat