Aseng Sudah jadi Tersangka, Siapa Lagi?

Aseng Sudah jadi Tersangka, Siapa Lagi?
Ilustrasi. Foto: dok/JPNN.com

Fakta persidangan ini tidak didiamkan begitu saja oleh KPK. Febri menegaskan, pengembangan penyidikan yang dilakukan penyidik salah satunya berdasarkan fakta-fakta persidangan. Selain itu, juga informasi-informasi baru dari hasil pemeriksaan maupun penggeledahan. 

"Semua nama yang muncul di persidangan akan dilihat satu per satu sesignifikan apa sehingga peran mereka bisa dikatakan melanggar pasal pasal UU Tipikor," pungkas Febri. (boy/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi tidak akan berhenti setelah menetapkan Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng alias Aseng sebagai tersangka


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News