Aset BUMN Malaysia di Sudan Disita Terkait Kejahatan Memalukan
Sebelumnya dikabarkan, pemerintah transisi Sudan berusaha untuk menyita aset milik perusahaan minyak nasional Malaysia itu dengan tuduhan diperoleh melalui cara ilegal ketika Sudan diperintah oleh Omar al-Bashir.
Setelah al-Bashir digulingkan, pemerintah transisi mengeluarkan undang-undang dan membentuk Komite Pemberdayaan Penghapusan, Anti-Korupsi, dan Pengembalian Uang (ERC), yang bertugas meninjau perjanjian dan mengambil aset yang diduga diperoleh melalui cara ilegal selama pemerintahan sebelumnya.
Saat menyelidiki mantan presiden dan lingkaran dekatnya, komite itu menuduh investor asing di Sudan dan menyita aset mereka.
Petronas Malaysia beroperasi di Sudan lebih dari 20 tahun dan membantu negara itu menjadi negara pengekspor minyak.
Sanksi Amerika Serikat terhadap Sudan telah menimbulkan tantangan yang besar bagi perusahaan asing, termasuk Petronas.
Sejumlah aset BUMN Malaysia di Sudan disita pemerintah setempat terkait kasus korupsi
Redaktur & Reporter : Adil
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Inisial B
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- Indonesia jadi Tuan Rumah SOMMLAT, Kemenkumham: Akan Ada Agenda Penting yang Dibahas
- Langkah Kejagung Sikat Korupsi Tambang Tuai Apresiasi, Kali Ini dari PAN