Aset Crypto Menggiurkan, Wamendag: Ini Peluang Besar

Aset Crypto Menggiurkan, Wamendag: Ini Peluang Besar
Ilustrasi mata uang kripto atau cryptocurrency. Foto: Philippe Lopez/AFP

jpnn.com, JAKARTA - Wamendag Jerry Sambuaga menilai potensi aset crypto sebagai komoditas sangat besar. Pasalnya perdagangan aset crypto saat ini sangat besar.

Beberapa sumber pedagang crypto menyebutkan saat ini perdagangan aset crypto sudah mencapai Rp1,7 triliun per hari.

Omzet ini merupakan sepersepuluh omzet Bursa Efek Indonesia. Omzet ini dicapai hanya dalam waktu beberapa tahun saja.

“Terjadi perubahan perilaku investor maupun pedagang khususnya di kalangan anak muda yang mulai melihat crypto sebagai ruang baru yang menjanjikan," kata Jerry.

Berbeda dengan negara-negara lain seperti Amerika Serikat dan beberapa negara Eropa, Indonesia tidak memperlakukan crypto sebagai mata uang (currency) tetapi sebagai asset yang bisa diperdagangankan atau komoditi.

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang BI yang menetapkan bahwa mata uang yang sah adalah rupiah. Meski demikian, sambutan publik terhdapa perdagangan aset crypto sangat besar.

"Khususnya anak muda dan investor pada umumnya itu kan cara berpikirnya out of the box dan selalu mencari peluang baru.Jadi selain alternatif bursa saham saat ini mereka juga melihat crypto bisa menjadi sarana pengembangan ekonomi," beber Jerry.

Melihat perkembangan itu, lanjutnya, maka sudah seharusnya pemerintah untuk mengatur perdagangan. Indonesia adalah salah satu negara pertama yang mengatur perdagangan aset crypto ini. Menurut Wamendag setidaknya ada dua alasan mengapa hal itu dilakukan. Pertama, untuk menjadi sarana perlindungan para pelaku perdagangan crypto. Ini berlajar dari perdagangan di berbagai komoditas yang memang terbuka bagi adanya pelanggaran satu pihak kepada pihak lain. 

Wamendag mengungkapkan perdagangan aset Crypto sangat besar sehingga harus dimanfaatkan Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News