Aset Keuangan Syariah Menuju Rp 100 Triliun

Hingga Agustus 2016, kontribusi bruto asuransi syariah sudah menyentuh Rp 7,83 triliun.
Secara rata-rata, kontribusi bruto industri asuransi syariah Indonesia bertumbuh 15,15 persen.
Karena pertumbuhan yang pesat tersebut, OJK mendorong kemandirian UUS asuransi sehingga bisa lebih sehat.
OJK kini menggodok satu regulasi berupa peraturan OJK dan surat edaran tentang ketentuan pembuatan road map spin off perusahaan asuransi yang memiliki UUS.
Regulasi itu merupakan bagian dari keinginan OJK agar setiap perusahaan asuransi lebih matang menyiapkan pemisahan UUS.
’’Mudah-mudahan sebelum akhir tahun semua sudah selesai,’’ katanya.
Penetrasi asuransi jiwa syariah masih terbuka untuk dikembangkan.
Buktinya, kontribusi hingga Agustus lalu baru 0,078 persen dari total industri asuransi nasional.
JAKARTA - Industri keuangan nonbank (IKNB) syariah terus didorong agar berkembang. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pemisahan (spin off) unit
- Stok Bulog Selama 4 Bulan Capai 3,5 Juta Ton, Terbesar Sejak Indonesia Merdeka
- Ribuan Peserta CFD Meriahkan Acara Rejeki wondr BNI
- Bank Raya Dukung Skolari Tumbuh dan Mengelola Keuangan Komunitas Lebih Baik
- SP JICT: May Day 2025 Momentum Reformasi Tata Kelola Pelabuhan Nasional
- Bank Mandiri dan KJRI Penang Gelar Mandiri Sahabatku untuk Memacu Kewirausahaan PMI
- KBA Garmin Menghadirkan Teknologi Navigasi hingga Multimedia untuk Pengalaman Sempurna