Asik Bicara Batu Akik, Empat Pria Dibekuk Polisi, karena...

Asik Bicara Batu Akik, Empat Pria Dibekuk Polisi, karena...
Asik Bicara Batu Akik, Empat Pria Dibekuk Polisi, karena...

jpnn.com - SENAPELAN - Empat orang pria yang sedang asik bicara bisnis batu akik, ditangkap petugas dari Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru, Selasa (7/4) lalu.

Bukan karena soal batu akiknya, tapi karena mereka mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

Mereka masing-masing berinisial Nb alias Anas (42) warga Jalan Rasmala Kecamatan Marpoyan Damai. Hr alias Boim (42) warga Jalan Tuah Karya, Tampan. Ae alias Gegep (42) warga Jalan Melati Indah, Tampan, dan Sn (45) warga Jalan Nuri, Marpoyan Damai. Keempatnya diringkus petugas saat berada di rumah Anas, Selasa lalu sekitar pukul 23.30 WIB.

Dari hasil pemeriksaan sementara, empat orang tersebut dua di antaranya merupakan pengedar yakni Anas dan Boim. Sedangkan dua rekannya lagi hanya pengguna narkotika.

Kepada awak media, Boim mengaku bahwa sudah sekitar setahun menjadi pengedar narkotika. Sedangkan bisnis batu akik, baru dijalaninya tiga bulan terakhir.

"Malam itu kami membicarakan bisnis batu akik. Saya dan teman-teman memang berbisnis batu akik baik yang masih bahan maupun yang sudah diasah. Awalnya saya hanya pengguna saja, tapi lama kelamaan jadi tertarik untuk menjualnya," ujar pria yang membuka lapak batu akik di Jalan Soebrantas tersebut.

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Iwan Lesmana Riza di ruang kerjanya, Jumat (10/4) mengatakan, dua orang pengedar narkotika tersebut sudah merupakan target operasi mereka sejak lama.

Begitu mengetahui keberadaan tersangka, timnya langsung bergerak melakukan penangkapan.

SENAPELAN - Empat orang pria yang sedang asik bicara bisnis batu akik, ditangkap petugas dari Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru, Selasa (7/4) lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News