Asing di Masbaga Mengkhawatirkan
Jumat, 17 Juni 2011 – 10:32 WIB
Pukuafu menjual saham miliknya di NNT ke Masbaga sebanyak 150 ribu lembar saham (2,2 persen dari saham NNT) dengan penjualan nominal sebesar 100 per saham. Perjanjian akta itu diteken di hadapan notaris Freehills, yaitu sebuah kantor hukum skala internasional yang berbasis di Australia. (lum)
JAKARTA - Indonesian Resourses Studies (IRESS) meminta pemerintah pusat dan daerah menggugat kepemilikan asing di PT Indonesia Masbaga Investama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Multi Harapan Utama Raih Penghargaan dari Kemendesa PDTT
- PNM Gelar Pelatihan Literasi Keuangan Digital dan TJSL di Kampung Madani
- Bawa Misi Keberlanjutan SIG, SBI Raih 3 Penghargaan dari Kemendes PDTT
- UMKM Binaan APJI DKI Jakarta Tampil di Food Beverage Indonesia 2024
- Megajaya.co.id Kembali Buka Gerai di Blustru, Berkonsep Inovatif
- Tambah 2 Kapal Tanker Gas Raksasa, PIS Jadi 'Top Tier' Pengangkut LPG Asia Tenggara