Asing di Masbaga Mengkhawatirkan
Jumat, 17 Juni 2011 – 10:32 WIB
JAKARTA - Indonesian Resourses Studies (IRESS) meminta pemerintah pusat dan daerah menggugat kepemilikan asing di PT Indonesia Masbaga Investama ke pengadilan. “Lakukan gugatan segera, karena ini sudah pelanggaran hukum," kata Direktur Eksekutif IRESS Marwan Batubara di Jakarta, Kamis (16/6). Dia menambahkan, filosofi divestasi bukan hanya sekadar kepemilikan saham NNT sebesar 51 persen oleh pihak nasional, tapi juga sisi pengendaliannya. "Percuma saja pihak nasional mempunyai 51 persen saham NNT, tapi terpecah-pecah, sehingga akhirnya tidak bisa mengendalikan," katanya.
Menurut dia, pemerintah mesti memberikan sanksi atas terjadinya penguasaan asing di Masbaga tersebut. Marwan menambahkan, kepemilikan saham NNT sebesar 2,2 persen oleh Masbaga juga mesti dikembalikan dan dilakukan proses divestasi kembali. "Sesuai aturan, saham ditawarkan lagi ke peserta nasional yang ada di NNT," lanjutnya.
Baca Juga:
Sementara, pengamat ekonomi dari UGM, Ichsanuddin Noorsyi mengatakan, proses divestasi NNT tidak memberikan manfaat maksimal bagi negara. "Sebab, asing melalui Newmont Indonesia Limited tetap memiliki saham terbesar yakni 26,95 persen, sehingga mengendalikan NNT," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Indonesian Resourses Studies (IRESS) meminta pemerintah pusat dan daerah menggugat kepemilikan asing di PT Indonesia Masbaga Investama
BERITA TERKAIT
- Bawang Merah Enrekang Siap Penuhi Kebutuhan Nasional di Tengah Kenaikan Harga
- Pahami Risiko Paylater, Layanan Pembayaran dari Marketplace
- Sinar Mas Land Kolaborasi Bareng Xendit Gelar DNA VC Startup Connect
- Kolaborasi OCS dan Diversey dalam Meningkatkan Industri Manajemen Fasilitas di Indonesia
- Perayaan HUT ke-20 Kuku Bima, Ajang Reuni dan Kenang Jalan Panjang Dikenal Masyarakat
- Kuartal I 2024, Pegadaian Raih Laba Rp 1,4 Triliun