Asing di Masbaga Mengkhawatirkan

Asing di Masbaga Mengkhawatirkan
Asing di Masbaga Mengkhawatirkan
JAKARTA  - Indonesian Resourses Studies (IRESS) meminta pemerintah pusat dan daerah menggugat kepemilikan asing di PT Indonesia Masbaga Investama ke pengadilan. “Lakukan gugatan segera, karena ini sudah pelanggaran hukum," kata Direktur Eksekutif IRESS Marwan Batubara di Jakarta, Kamis (16/6).

Menurut dia, pemerintah mesti memberikan sanksi atas  terjadinya penguasaan asing di Masbaga tersebut. Marwan menambahkan, kepemilikan saham NNT sebesar 2,2 persen oleh Masbaga juga mesti dikembalikan dan dilakukan proses divestasi kembali.  "Sesuai aturan, saham ditawarkan lagi ke peserta nasional yang ada di NNT," lanjutnya.

Sementara, pengamat ekonomi dari UGM, Ichsanuddin Noorsyi mengatakan, proses divestasi NNT tidak memberikan manfaat maksimal bagi negara. "Sebab, asing melalui Newmont Indonesia Limited tetap memiliki saham terbesar yakni 26,95 persen, sehingga mengendalikan NNT," katanya.

Dia menambahkan, filosofi divestasi bukan hanya sekadar kepemilikan saham NNT sebesar 51 persen oleh pihak nasional, tapi juga sisi pengendaliannya. "Percuma saja pihak nasional mempunyai 51 persen saham NNT, tapi terpecah-pecah, sehingga akhirnya tidak bisa mengendalikan," katanya.

JAKARTA  - Indonesian Resourses Studies (IRESS) meminta pemerintah pusat dan daerah menggugat kepemilikan asing di PT Indonesia Masbaga Investama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News