Askes Masih Diragukan untuk Urus Jamkesmas
Jumat, 02 Juli 2010 – 16:05 WIB

Askes Masih Diragukan untuk Urus Jamkesmas
JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) RI Endang Rahayu Sedyaningsih mengaku ragu menyerahkan penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) kepada PT Askes. Meskipun banyak pihak yang menyarankan agar pelaksanaan Jamkesmas dipegang Askes saja, sembari menunggu penetapan UU BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial), Endang mengaku tak mau menyerahkannya begitu saja. Sementara di sisi lain, lanjut Endang, pemerintah juga dituntut menggunakan satuan biaya umum (SBU) sebagaimana diamanatkan APBN. Sedangkan Askes menggunakan pengelolaan keuangan dengan cara corporate. Selain itu, dalam Keppres 80, disyaratkan bahwa pembayaran kepada pihak ketiga harus per termin. Sementara sistem asuransi ini akan menyulitkan Askes dalam pengelolaannya.
"Jujur saja, kami tidak berani serta-merta menyerahkan urusan Jamkesmas kepada PT Askes," ungkap Menkes di Jakarta, Jumat (2/7).
Baca Juga:
Keraguan ini, menurut Menkes, terutama karena sesuai amanat UU SJSN bentuk badan hukum Askes berupa PT. Meski di lain pihak sebagian sudah berbentuk nirlaba, namun nyatanya masih di bawah naungan PT. "Tata aturan keuangan kita masih menyulitkan dalam penugasan ke Askes. Memang kami bisa saja menggunakan ketentuan UU 19 tentang BUMN, di mana salah satu pasalnya menyebutkan BUMN bisa menerima penugasan pemerintah," tuturnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) RI Endang Rahayu Sedyaningsih mengaku ragu menyerahkan penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Masyarakat
BERITA TERKAIT
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia