Asli Lucu! Pengakuan Pengedar Sabu Ini Bikin Ngakak
Kamis, 08 Juni 2017 – 14:53 WIB
Ketika diinterogasi, Mulyadi menuturkan bahwa tersangka tidak ingat dari siapa dirinya memperoleh barang bukti itu.
Dia sempat mengatakan barang terlarang itu dia peroleh dari abangnya. Lucunya, saat ditanya siapa nama abangnya, dia mengaku lupa.
“Katanya dari abangnya, tapi katanya nggak ingat dia nama abangnya itu,” ujar Mulyadi.
Dan atas perbuatan itu, tersangka diganjar dengan pasal 114 subsider pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. (fes)
Ramadhan Syahputra Sinaga alias Putra (18) dibekuk Personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Siantar, Sumut.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- 12 Anggota Geng Motor di Belawan Ditangkap Polisi
- 3 Pengedar Narkoba di Sukabumi Ini Tertangkap, Penyuplai Siap-Siap Saja
- Mencuri Tas Ransel Bule Prancis Berisi Uang Banyak, Sopir Taksi Ini Ditangkap
- Wanita di Cirebon Dibunuh Teman Kencan Gegara Tarif, Mayat Disembunyikan di Lemari
- Polda Sumsel Tangkap Pasutri Pelaku Penipuan terhadap Perajin Emas
- 2 WN Pakistan Ditangkap Imigrasi di Blitar, Ini Tujuannya ke Indonesia