Asmara Tak Biasa Dokter UI dengan Direktur RSUD, Konon Bakal Dinikahi, Ujungnya Pahit Begini

Asmara Tak Biasa Dokter UI dengan Direktur RSUD, Konon Bakal Dinikahi, Ujungnya Pahit Begini
Fhirzhal Arzhi Jiwantara, kuasa hukum Direktur RSUD NTB dr. Lalu Herman Mahaputra. Foto: ANTARA/Nur Imansyah

Fhirzhal mengatakan bahwa pengelola rumah sakit juga sudah menanggapi somasi yang diajukan oleh dokter UI.

Dia juga menegaskan bahwa percakapan yang menunjukkan hubungan asmara antara kliennya dengan dokter UI tidak benar.

Fhirzhal bahkan menyebut kliennya bakal menempuh jalur hukum karena tuduhan tersebut telah mencemarkan nama baik direktur RSUD NTB dan keluarganya.

"Kami akan melakukan upaya hukum karena merusak nama baik klien kami, karena hal seperti itu harus dibuktikan dengan fakta dan data," tegasnya.

Beginilah Penjelasan Pengacara Dokter UI

Dokter UI mengajukan somasi atas pemberhentiannya dari RSUD NTB.

Dia menilai keputusan manajemen rumah sakit daerah itu berkaitan dengan hubungan asmaranya dengan direktur RSUD NTB yang berujung pahit.

Penjelasan dokter UI itu disampaikan kuasa hukumnya, Sapto Dewi T.

"Dia kan janji mau menikahi, tetapi ketika sudah ramai dibicarakan di lingkungan kerjanya, bukannya dinikahi dia malah diberhentikan dari jabatannya," ucap Sapto.

Kisah asmara tak biasa dokter UI dengan direktur RSUD NTB dr. LHM menjadi gunjingan hingga wanitanya diberhentikan, padahal dijanjikan bakal dinikahi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News