ASN akan Mendapat Cuti Ayah Saat Istri Melahirkan, Anies Senang
jpnn.com - JAKARTA - Calon Presiden RI nomor urut 1 Anies Baswedan merespons wacana pemerintah pusat yang akan memberikan cuti bagi pria aparatur sipil negara (ASN) yang istrinya melahirkan.
Pemberian cuti bagi ASN yang istri melahirkan merupakan salah satu program Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar saat Pilpres 2024.
“Saya bersyukur itu akan dipakai untuk kebijakan di pemerintah. Kami senang semua gagasan baik dipakai, kami sangat senang dan bersyukur,” kata Anies di Masjid Dian Al-Mahri Depok, Jawa Barat, Jumat (15/3).
Anies mengatakan pemberian cuti bagi ASN yang istrinya melahirkan sangatlah penting. Sebab, katanya, pria juga harus turut serta menjaga anak yang baru saja dilahirkan.
Eks gubernur DKI Jakarta itu mengatakan program tersebut dimunculkannya melalui hasil pengamatan atas persoalan yang ada di masyarakat.
“Nah ketika itu menjadi solusi kemudian dikritik, ya, kami jelaskan apa pentingnya, kami tidak melarang yang mengkritik,” ungkap dia.
Anies mengaku program pemberian cuti bagi ayah itu juga sudah diterapkan lama saat dirinya menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta.
Program ini berguna agar suami istri bisa mengurusi bayinya di hari-hari awal dengan konsentrasi tanpa khawatir kehilangan pekerjaan. “Tanpa khawatir tanggung jawab pekerjaannya tertunda, itu hasil observasi pemikiran dan riset pakai ilmu,” tuturnya.
Anies Baswedan menanggapi wacana pemerintah pusat yang akan memberikan cuti ayah bagi ASN pria yang istrinya melahirkan.
- Banyak PPPK Menerima SK, tetapi Jumlah Honorer Masih Bertumpuk
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- 503 PPPK Terima SK, Hasan Chabibie: Pahami Posisi Anda sehinga Bisa Bekerja Profesional
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan
- Sumedang Raih Penghargaan Pemda Berkinerja Tinggi Tingkat Nasional dari Kemendagri
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN