ASN Cabuli Putri Kandung, Sekda Banjarmasin Geram: Sanksi Tegas, Pemecatan

jpnn.com, BANJARMASIN - Kasus asusila yang dilakukan tersangka AS kepada putri kandungnya, sampai ke meja Pemerintah Kota Banjarmasin.
AS yang diketahui merupakan aparatur sipil negara (ASB) di Kelurahan Banjarmasin Utara, terancam dipecat.
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Mukhyar bereaksi keras terhadap tindak pidana yang dilakukan oleh salah satu oknum pegawainya.
Bagi Mukhyar, AS jelas sudah mencoreng nama baik Pemerintah Kota Banjarmasin.
Ia menegaskan bahwa yang bersangkutan terancam dipecat.
"Bila sudah menyangkut hukum, apalagi pidana, maka sanksi tegas bakal diberikan. Yakni pemecatan," jelasnya ketika dikonfirmasi Radar Banjarmasin.
Lanjut Mukhyar, pemecatan akan dilalukan setelah keputusan pengadilan dengan kekuatan hukum tetap (inkrah) keluar.
Ia juga membeberkan, ternyata tersangka AS memang dikenal sebagai ASN yang bermasalah.
Kasus asusila yang dilakukan tersangka AS kepada putri kandungnya, sampai ke meja Pemerintah Kota Banjarmasin.
- Wanita Lansia di Pagar Alam Diperkosa Saat Mencuci di Tempat Pemandian Umum, Begini Kronologinya
- Curhat Priguna Anugerah Seusai Tersandung Kasus Pemerkosaan, Ingin Profesi Dokternya Tetap Diakui
- Dokter Priguna Bawa Obat Bius Sendiri untuk Memperdaya Para Korbannya
- Kejati Jabar Tunjuk 4 Jaksa dalam Perkara Pemerkosaan Dokter Residen Priguna
- Sayangkan Identitas Korban Pemerkosaan Dokter Priguna Bocor, Dedi Mulyadi: Seharusnya Dilindungi
- IDI Jabar Soroti Pengawasan Penggunaan Obat Bius Dokter Residen Priguna