ASN dan Honorer Tikep yang Tolak Vaksin Bakal Diberi Sanksi Tegas

Oleh karena itu, kata dia, kalau yang tidak mau divaksin maka pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) harus bertindak tegas.
Pasalnya, yang tidak mau divaksin akan menghambat program pemerintah dalam mencegah penularan Covid-19.
Sementara itu Miftah Baay ketika ditanya terkait dengan pernyataan wakil wali kota menyatakan bahwa pemberian vaksin ini merupakan program kerja 100 hari pemerintahan Capt Ali Ibrahim dan Muhammad Sinen.
"Kalau terkait dengan sanksi pemotongan TPP merupakan salah satu upaya untuk mengharuskan ASN untuk disuntik vaksin. Tentunya, ini misi 100 hari kerja Wali Kota (Ali Ibrahim) dan Wakil Wali Kota (Muhammad Sinen), kalau kemudian ada efek TPP maka itu akan dilaksanakan," katanya. (antara/jpnn)
Wakil Wali Kota Tidore Kepuluan (Tikep) Muhammad Sinen mengatakan tidak ada alasan bagi ASN dan honorer untuk tak mau divaksin Covid-19. Bila menolak, maka pemerintah bakal memberikan sanksi tegas.
Redaktur & Reporter : Boy
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Pramono Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Laporan Pakai Swafoto