ASN Dilarang Mempromosikan Peserta Pemilu 2024 di Medsos, Nekat, Konsekuensinya Berat

ASN Dilarang Mempromosikan Peserta Pemilu 2024 di Medsos, Nekat, Konsekuensinya Berat
Kemenkominfo berkolaborasi dengan Kemendagri menyelenggarakan literasi digital sektor pemerintahan untuk ASN di Provinsi Kalimantan Timur. Foto dok. Kemenkominfo

“ASN tidak boleh mengampanyekan ataupun mempromosikan di media sosial para peserta pemilihan umum yang akan dilakukan tahun depan,” tegasnya.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri  Sugeng Hariyono menjelaskan bahwa masyarakat khususnya ASN sedang menghadapi era perubahan yang disebut Volatile atau tidak stabil, Uncertainty atau tidak pasti, Complexity atau rumit, dan Ambiguity atau ambigu (VUCA).

Hal tersebut tidak boleh menjadi halangan bagi ASN untuk bekerja.

”Mari konversi kondisi tersebut dari Volatile menjadi Vision, Uncertainty menjadi Understanding, Complexity menjadi Clarity, Ambiguity menjadi Agile.” tegasnya. (esy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

ASN dilarang mempromosikan para peserta Pemilu 2024 di medsos, kalau nekat konsekuensinya berat


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News