ASN Dilarang Mempromosikan Peserta Pemilu 2024 di Medsos, Nekat, Konsekuensinya Berat
“ASN tidak boleh mengampanyekan ataupun mempromosikan di media sosial para peserta pemilihan umum yang akan dilakukan tahun depan,” tegasnya.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri Sugeng Hariyono menjelaskan bahwa masyarakat khususnya ASN sedang menghadapi era perubahan yang disebut Volatile atau tidak stabil, Uncertainty atau tidak pasti, Complexity atau rumit, dan Ambiguity atau ambigu (VUCA).
Hal tersebut tidak boleh menjadi halangan bagi ASN untuk bekerja.
”Mari konversi kondisi tersebut dari Volatile menjadi Vision, Uncertainty menjadi Understanding, Complexity menjadi Clarity, Ambiguity menjadi Agile.” tegasnya. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
ASN dilarang mempromosikan para peserta Pemilu 2024 di medsos, kalau nekat konsekuensinya berat
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad
- 5 Berita Terpopuler: Info Resmi dari BKN, PP Manajemen ASN Molor, Harap Waspada
- Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah Ungkap Tantangan untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2024
- Siap-siap! TASPEN Bakal Salurkan Gaji Ke-13, Catat Tanggalnya
- Anies Tertarik Maju Pilkada Jakarta, PKS Tidak Tergoda
- ASN di Yogyakarta Siap-Siap Cek Saldo, Pemprov Atur Pencairan Gaji ke-13
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?