ASN Magelang Wajib Melakukan Pemutakhiran Data Mandiri Melalui MySAPK

jpnn.com, MAGELANG - Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Adi Waryanto mengatakan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang wajib melakukan pemutakhiran data mandiri secara daring melalui aplikasi MySAPK.
Adi Waryanto mengatakan pemutakhiran data mandiri melalui MySAPK juga untuk mendukung terwujudnya satu data ASN dan kebijakan pemerintah di bidang manajemen ASN.
“Pemutakhiran data mandiri untuk mewujudkan data kepegawaian yang akurat, terkini, terpadu, berkualitas baik sehingga dapat menciptakan interoperabilitas data ASN dan meningkatkan kualitas serta integritas data," kata Adi di Magelang, Selasa (10/8).
Periode pelaksanaan pemutakhiran data mandiri sesuai Surat Keputusan BKN Nomor: 87 Tahun 2021 yaitu rentang waktu Juni-Agustus 2021 digunakan aktivasi akun MySAPK.
Mulai 15 Agustus-14 September alokasi waktu untuk kegiatan pemutakhiran data mandiri.
Agustus-Desember 2021 digunakan untuk kegiatan verifikasi data MySAPK.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Magelang Eko Tavip Haryanto menyampaikan apabila ASN dan PPT non-ASN tidak melaksanakan pemutakhiran data mandiri melalui MySAPK pada periode yang telah ditentukan, sesuai dengan lampiran SK Kepala BKN Nomor 87 Tahun 2021 huruf L ayat 1, maka pelayanan manajemen kepegawaian yang bersangkutan tidak akan diproses.
Mengingat pentingnya program ini serta sanksi bagi ASN yang tidak melaksanakan pemutakhiran data mandiri, Pemerintah Kabupaten Magelang melalui Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor 800/1690/22/2021 tanggal 6 Agustus 2021 menegaskan bahwa pimpinan perangkat daerah bertanggung jawab untuk menginformasikan dan melakukan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data mandiri ASN di lingkungan kerjanya.
Apabila ASN dan PPT non-ASN tidak melaksanakan pemutakhiran data mandiri melalui MySAPK pada periode yang ditentukan sesuai dengan lampiran SK Kepala BKN Nomor 87 Tahun 2021 huruf L ayat 1, maka pelayanan manajemen kepegawaian yang bersangkutan tidak aka
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Daftar Nama Instansi Pusat Selesai NI PPPK & NIP CPNS 2024, Alhamdulillah
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi