ASN Magelang Wajib Melakukan Pemutakhiran Data Mandiri Melalui MySAPK

ASN Magelang Wajib Melakukan Pemutakhiran Data Mandiri Melalui MySAPK
Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Adi Waryanto menunjukkan aplikasi MySAPK versi Android. ANTARA/HO - Bagian Prokompim Kab Magelang

Eko Tavip mengungkapkan BKPPD siap melakukan pendampingan/fasilitasi pelaksanaan kegiatan pemutakhiran data mandiri ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang.

MySAPK versi Android dapat diunduh di Playstore atau melalui MySAPK versi web pada alamat https://mysapk.bkn.go.id/ untuk melakukan login dan aktivasi akun MySAPK dalam rangka persiapan pemutakhiran data mandiri. (antara/jpnn) 

Apabila ASN dan PPT non-ASN tidak melaksanakan pemutakhiran data mandiri melalui MySAPK pada periode yang  ditentukan sesuai dengan lampiran SK Kepala BKN Nomor 87 Tahun 2021 huruf L ayat 1, maka pelayanan manajemen kepegawaian yang bersangkutan tidak aka


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News