ASN Pakai Kendaraan Dinas untuk Liburan Siap-Siap Mendapat Sanksi
Senin, 30 Desember 2024 – 13:58 WIB

Ilustrasi kendaraan dinas (randis). (Foto:Antara/HO-Diskominfotik Riau)
"Untuk tahun ini, memang ada beberapa ASN yang cuti pada libur akhir tahun ini, kami tidak bisa melarang. Sebab, cuti itu adalah hak dari pegawai. Namun, kami harap semua ASN bisa patuh dan taat terhadap aturan yang ada. Jangan sampai kendaraan dinas digunakan untuk pergi liburan," katanya. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Pemkab Karawang mengimbau seluruh aparatur sipil negara (ASN) tidak menggunakan kendaraan dinas untuk mudik atau liburan akhir tahun.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Pramono Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Laporan Pakai Swafoto
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Honorer Gagal Tes PPPK Tahap 2, RPP Turunan UU ASN Harus Mengakomodasi, Begini Penjelasan BKN
- Rapelan TPP ASN Segera Cair, Alhamdulillah