ASN Sudah Bersumpah Tidak Korupsi, Sri Sultan HB X: Jangan Mengkhianati Itu
Jumat, 01 Juli 2022 – 07:30 WIB

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X. Foto: Humas Pemda DIY
Menurut dia, selain bersifat sistemik, masif, terstruktur, dan terorganisasi serta berskala luas, korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang setara dengan terorisme yang menuntut penanganan dan pencegahan yang luar biasa pula.
Dia menambahkan korupsi mengikis kemampuan institusi pemerintah karena pengabaian prosedur, pengurasan sumber daya, dan pejabat diangkat bukan karena prestasi.
“Korupsi mendelegitimasi pemerintahan dan nilai-nilai demokrasi, terutama kepercayaan dan toleransi, sehingga menghambat proses demokrasi dan penyelenggaraan good governance," tutur Sri Sultan HB X. (antara/jpnn)
Sri Sultan HB X menegaskan tidak akan memberikan bantuan apa pun bagi oknum ASN yang terbukti korupsi. ASN jangan mengkhianati sumpahnya.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua