ASN Talent Academy, Terobosan Baru Pelatihan Calon Pemimpin

"Juga kebiasan peserta untuk melakukan observasi langsung terhadap suatu permasalahan konkret telah diakomodir dalam bentuk magang di perusahaan swasta, dan benchmarking ke luar negeri," tuturnya.
Program ASN Talent Academy ini terbagi menjadi dua tahap, yaitu UnBundling dan Bundling. UnBundling merupakan proses pembelajaran secara mandiri dengan memanfaatkan LMS ASN Unggul serta melalui webinar series yang sudah terjadwal.
Sementara itu, tahap Bundling yaitu merupakan proses pembelajaran yang dilakukan secara klasikal serta melalui experential Learning di korporasi serta bechmarking yang direncanakan diluar negeri.
Kepesertaan pada tahap UnBundling terbagi menjadi dua jalur. Pertama yaitu jalur free access yang artinya seluruh ASN di Indonesia bisa mengikuti program ini melalui Learning Management System (LMS).
Peserta pada jalur ini bisa mengembangan kompetensinya melalui serangkaian mata pelatihan yang sudah disediakan pada LMS. Untuk jalur yang kedua yaitu peserta Jalur Undangan.
Peserta ini berasal dari ASN di K/L/D yang terpilih berjumlah 88 peserta, dengan rincian sebagai berikut: Kementerian Keuangan 11 peserta, Kementerian Kelautan dan Perikanan 9 peserta, LAN 10 peserta, BPKP 10 peserta, Pemerintah Provinsi Jawa Barat 10 peserta, Pemerintah Kota Bandung 8 peserta, Pemerintah Kabupaten Sumedang 10 peserta, BPOM 10 peserta, dan Kementerian PUPR 10 peserta. (jlo/jpnn)
LAN meluncurkan ASN Talent Academy sebagai terobosan baru pelatihan calon pemimpin masa depan.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Pramono Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Laporan Pakai Swafoto
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Honorer Gagal Tes PPPK Tahap 2, RPP Turunan UU ASN Harus Mengakomodasi, Begini Penjelasan BKN
- Rapelan TPP ASN Segera Cair, Alhamdulillah
- 4.000 ASN Rejang Lebong segera Terima TPP, Anggaran Sudah Disiapkan
- Perkembangan Terbaru Pembahasan RPP Manajemen ASN, Semoga Cepat Disahkan