ASN Talent Academy, Terobosan Baru Pelatihan Calon Pemimpin
"Juga kebiasan peserta untuk melakukan observasi langsung terhadap suatu permasalahan konkret telah diakomodir dalam bentuk magang di perusahaan swasta, dan benchmarking ke luar negeri," tuturnya.
Program ASN Talent Academy ini terbagi menjadi dua tahap, yaitu UnBundling dan Bundling. UnBundling merupakan proses pembelajaran secara mandiri dengan memanfaatkan LMS ASN Unggul serta melalui webinar series yang sudah terjadwal.
Sementara itu, tahap Bundling yaitu merupakan proses pembelajaran yang dilakukan secara klasikal serta melalui experential Learning di korporasi serta bechmarking yang direncanakan diluar negeri.
Kepesertaan pada tahap UnBundling terbagi menjadi dua jalur. Pertama yaitu jalur free access yang artinya seluruh ASN di Indonesia bisa mengikuti program ini melalui Learning Management System (LMS).
Peserta pada jalur ini bisa mengembangan kompetensinya melalui serangkaian mata pelatihan yang sudah disediakan pada LMS. Untuk jalur yang kedua yaitu peserta Jalur Undangan.
Peserta ini berasal dari ASN di K/L/D yang terpilih berjumlah 88 peserta, dengan rincian sebagai berikut: Kementerian Keuangan 11 peserta, Kementerian Kelautan dan Perikanan 9 peserta, LAN 10 peserta, BPKP 10 peserta, Pemerintah Provinsi Jawa Barat 10 peserta, Pemerintah Kota Bandung 8 peserta, Pemerintah Kabupaten Sumedang 10 peserta, BPOM 10 peserta, dan Kementerian PUPR 10 peserta. (jlo/jpnn)
LAN meluncurkan ASN Talent Academy sebagai terobosan baru pelatihan calon pemimpin masa depan.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru soal Kontrak Kerja PPPK, Honorer Perlu Tahu, jadi Ada Solusi Bagi yang Gagal
- 5 Berita Terpopuler: Jadi Sorotan, Data Terbaru Perbandingan PNS & PPPK Keluar, Akhirnya Ribuan SK Terbit
- Menaker Ida Fauziyah Minta Mitra Industri Aktif Bantu Penempatan Lulusan BBPVP
- Ini Data Terbaru Perbandingan Jumlah PPPK dan PNS
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru PP Manajemen ASN, Ada Pengakuan Mengejutkan, Sisa 800 Ribu Honorer Diberhentikan?
- Kabar Terbaru PP Manajemen ASN, Honorer Menunggu PermenPAN-RB Saja ya