ASN yang Ingin Maju Pilkada Harus Segera Mundur

jpnn.com - JAYAPURA - Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin maju sebagai kandidat calon kepala daerah pada Pilkada 2024 diminta untuk segera mengundurkan diri dari jabatan.
Hal ini sangat penting demi menjaga netralitas ASN.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Bidang Pemerintahan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Yohanis Walilo, netralitas ASN sangat diperlukan pada pilkada.
Netralitas ASN diyakini dapat meminimalisir gangguan keamanan dan menjaga kondusivitas di wilayah setempat dapat terjaga.
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Bidang Pemerintahan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Yohanis Walilo mengatakan ASN salah satu garda terdepan dalam mendukung pelaksanaan pilkada berjalan lancar.
“Sehingga sangat penting netralitas ini dijaga agar penyelenggaraan pada 27 November mendatang berjalan lancar,” ucapnya.
Menurut Yohanis, khusus ASN yang mau maju pilkada agar segera memasukkan surat pengunduran diri secara baik-baik.
Karena itu aturan yang berlaku dan menyesuaikan dengan peraturan komisi pemilihan umum (PKPU).
ASN yang ingin maju sebagai kandidat calon kepala daerah pada Pilkada 2024 diminta untuk segera mengundurkan diri dari jabatan.
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Pramono Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Laporan Pakai Swafoto
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Honorer Gagal Tes PPPK Tahap 2, RPP Turunan UU ASN Harus Mengakomodasi, Begini Penjelasan BKN
- Rapelan TPP ASN Segera Cair, Alhamdulillah
- 4.000 ASN Rejang Lebong segera Terima TPP, Anggaran Sudah Disiapkan