ASN yang Mau Pindah ke Provinsi Papua Pegunungan, Silakan Mengajukan Diri

ASN yang Mau Pindah ke Provinsi Papua Pegunungan, Silakan Mengajukan Diri
Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua mempersilakan ASN yang mau pindah ke Provinsi Papua Pegunungan, ajukan surat mutasi. Ilustrasi. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, WAMENA - Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua mengizinkan aparatur sipil negara (ASN) di daerahnya yang mau pindah ke provinsi baru, Papua Pegunungan.

Kebijakan itu diambil Jhon Richard Banua untuk mengisi 22 organisasi perangkat daerah (OPD) pada provinsi baru dengan ibu kota di Jayawijaya tersebut.

"Pengajuan ini dilakukan agar kami bisa melakukan seleksi eselon II, III, dan IV dan bisa merekomendasikan untuk pindah," ucapnya di Wamena, Sabtu (30/7).

Jhon menyebut tidak semua ASN Jayawijaya bisa direkomendasikan pindah ke provinsi baru, walaupun kebutuhan ASN di Papua Pegunungan sangat banyak, sekitar 1.200-an orang.

"Bagi yang mau pindah ke provinsi silakan mengajukan surat pindah ke bupati," ucapnya.

Pemerintah Jayawijaya telah menyiapkan Mal Wamena sebagai kantor gubernur baru, tetapi jika pelaksana tugas gubernur lebih cepat ditunjuk maka sudah ada kantor yang siap pakai.

Sejumlah gedung yang siap pakai, antara lain Kantor Dinas Pendidikan Jayawijaya, balai diklat dan balai pertanian.

"Sesuai petunjuk pemerintah pusat, kami berkewajiban menyediakan kantor sementara dan kami sudah menyiapkan beberapa tempat selain Mal Wamena karena tidak lama lagi Pj. gubernur akan turun," katanya. (antara/jpnn)

Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua mempersilakan ASN yang mau pindah ke Provinsi Papua Pegunungan, ajukan surat mutasi.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News