ASN yang Merasa Memenuhi Kriteria Pindah ke IKN, Siap-siap Saja ya
jpnn.com - JAKARTA – Hingga saat ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) masih intensif mempersiapkan proses pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Persiapan pemindahan ASN ke IKN mencakup beberapa hal, mulai dari SDM hingga ke tata kelola pemerintahannya.
MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas menyebutkan, kurang lebih 12 ribu pegawai terdiri dari JPT Madya, JPT Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Fungsional, dan Pelaksana dari 38 Kementerian/lembaga secara bertahap pindah ke IKN sampai dengan Desember 2024.
“Penentuan jumlah Pegawai ASN Instansi Pusat yang akan dipindahkan ke IKN dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan beberapa prinsip, seperti skala prioritas peran atau tugas dan fungsi kementerian/lembaga untuk menjamin efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN,” kata Menteri Azwar Anas di Jakarta, Senin (19/2).
Dia menjelaskan beberapa tahapan dalam menentukan ASN yang akan dipindahkan ke IKN.
Pertama, Kementerian PANRB telah melakukan analisis untuk menapis (memfilter) kementerian/lembaga mana saja, dan unit kerja yang prioritas untuk dipindahkan pada prioritas pertama ke IKN.
“Hal tersebut untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan tetap dapat berjalan efektif pada masa awal pemindahan, tentunya didukung dengan digitalisasi sistem pemerintahan.”
Kedua, masing-masing kementerian/lembaga memilah secara mandiri jabatan dan ASN yang akan dipindahkan dengan berbasis pola penapisan dari KemenPANRB tersebut.
MenPAN-RB Azwar Anas menjelaskan mengenai tahapan pemindahan ASN ke IKN atau Ibu Kota Nusantara.
- Seluruh Honorer Diangkat ASN, Tak Masalah PPPK Paruh Waktu, Digaji Tahun Depan Oke
- Ribuan PPPK Terima SK, Honorer Teknis Banyak Terakomodasi, Gaji 13 Menanti
- IKN Terapkan Sistem Transportasi Cerdas dengan Prinsip Keberlanjutan
- 5 Berita Terpopuler: Jumlah Honorer Bertumpuk, 3 Janji Menteri Anas Ditunggu, Pengangkatan jadi PPPK 2024 Kapan?
- Banyak Banget yang Diharapkan dari PPPK, Jenis ASN Model Kontrak
- 3 Janji Menteri Anas yang Ditunggu Honorer & PPPK, Jangan Diulur