ASN yang Merasa Memenuhi Kriteria Pindah ke IKN, Siap-siap Saja ya

ASN yang Merasa Memenuhi Kriteria Pindah ke IKN, Siap-siap Saja ya
ASN terdiri dari PNS dan PPPK. Pemindahan ASN ke IKN dilakukan bertahap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Di IKN, sambung Anas, penerapan shared services berupa pusat pelayanan berbagi pakai yang efektif dilakukan melalui penerapan sistem kerja yang fleksibel dan kolaboratif didukung penerapan shared office, shared system serta fasilitas pendukung kerja dan mobilitas yang memadai.

Penerapan shared office, yaitu pengelolaan fasilitas gedung dan bangunan secara terpadu, dengan pemanfaatan secara bersama dengan menyediakan co-working space bagi ASN maupun tamu. (sam/jpnn)

MenPAN-RB Azwar Anas menjelaskan mengenai tahapan pemindahan ASN ke IKN atau Ibu Kota Nusantara.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News