Asosiasi Pengusaha Sindir Anies Baswedan, Tajam Banget!

Asosiasi Pengusaha Sindir Anies Baswedan, Tajam Banget!
Ilustrasi demonstrasi buruh. Foto: Ricardo/JPNN.com

Pasalnya, hitungan rencana bisnis akan menjadi tidak karuan karena kebijakan yang berubah-ubah.

"Investor dan kami sebagai pelaku usaha itu satu kata kuncinya, kepastian hukum dari pemerintah."

"Kepastian itu tidak berubah-ubah, maksudnya. Ini Pak Anies berubah-ubah," katanya.

Adi mengatakan mekanisme penentuan upah minimum provinsi harus dilakukan melalui mekanisme tripartit yaitu antara pemerintah, pengusaha dan pekerja yang di dalamnya ada unsur akademisi dan pakar.

Kalangan pengusaha pun, lanjut dia, hanya akan menerima penetapan UMP sebelum revisi karena ditetapkan melalui mekanisme yang sesuai aturan.

"Penetapan UMP pertama yang deadline sebelum 21 November itu sudah melalui mekanisme yang ada."

"Pas, sah, kami bisa terima, tetapi kok ada jilid kedua. Jangan-jangan nanti mendekati 2024 ada jilid 10 mungkin."

"Itu yang kami khawatirkan, kan tidak karu-karuan, yang kami persoalkan adalah mekanisme yang tidak benar dilakukan Pak Anies," katanya.

Asosiasi pengusaha menyindir Anies Baswedan terkait kebijakannya merevisi UMP DKI Jakarta 2022, tajam banget.

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News