Aspidsus Kejati DKI Minta Bantuan Operasional ke Petinggi Abipraya

Aspidsus Kejati DKI Minta Bantuan Operasional ke Petinggi Abipraya
Marudut Pakpahan usai ditangkap KPK pada 31 Maret 2016 silam. Foto: dokumen JPNN.Com

Namun, uang belum sampai di tangan Tomo dan Sudung. Sebab, Marudut lebih dulu ditangkap KPK. Penyidik KPK menyita uang Rp 2 miliar sebagai barang bukti.(boy/jpnn)

 


JAKARTA - Persidangan perkara suap dari petinggi PT Brantas Abipraya untuk menghentikan penanganan kasus korupsi di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News