Aspidsus Kejati DKI Minta Bantuan Operasional ke Petinggi Abipraya
Rabu, 10 Agustus 2016 – 21:26 WIB
Namun, uang belum sampai di tangan Tomo dan Sudung. Sebab, Marudut lebih dulu ditangkap KPK. Penyidik KPK menyita uang Rp 2 miliar sebagai barang bukti.(boy/jpnn)
JAKARTA - Persidangan perkara suap dari petinggi PT Brantas Abipraya untuk menghentikan penanganan kasus korupsi di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sandiaga Uno: Tindak Tegas Pungli di Tempat Wisata
- Kasus DBD Tembus 88 Ribu, Lestari Moerdijat: Efektivitas Pencegahan Harus Ditingkatkan
- Kepala BPIP: Segera Mengimplementasikan Pendidikan Pancasila di Sekolah
- Gembong Narkoba Fredy Pratama Masih di Hutan, Kehabisan Modal, Istrinya Bakal Dimiskinkan
- Ganjar-Mahfud Hadiri Halalbihalal TPN di Rumah Pemenangan
- Soal Presidential Club, Djarot PDIP: Prabowo Kurang Pede Mengemban Tanggung Jawab