Aspri Wamenkumham Memolisikan Ketua IPW, Klaim Tak Ada Arahan dari Edward Omar

Aspri Wamenkumham Memolisikan Ketua IPW, Klaim Tak Ada Arahan dari Edward Omar
Yogi Arie Rukmana selaku asisten pribadi Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej memolisikan Ketua IPW. Yogi beri keterangan kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (15/3/2023). ANTARA/Putu Indah Savitri

jpnn.com - JAKARTA - Yogi Arie Rukmana selaku asisten pribadi Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej memolisikan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.

Yogi memolisikan Sugeng atas dugaan pencemaran nama baik, setelah namanya masuk dalam pengaduan yang dilayangkan IPW ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Yogi mengeklaim langkahnya memolisikan Sugeng merupakan keputusan sendiri dan tidak ada arahan dari Wamenkumham.

"Tidak ada sama sekali arahan dari Bapak Wamenkumham terhadap saya,” ujar Yogi kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (15/3) dini hari.

Dalam laporan IPW, Sugeng mengatakan bahwa Wamen EOSH menerima gratifikasi melalui dua orang yang diakui oleh EOSH sebagai asisten pribadinya.

Adapun asisten pribadi yang dimaksud dalam laporan IPW adalah Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi.

Atas dasar tersebut, Yogi melaporkan Sugeng Teguh Santoso atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporan itu telah diterima dan terdaftar dengan nomor STTL/092/III/2023/Bareskrim.

Asisten pribadi Wamenkumham memolisikan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, dia mengeklaim tak ada arahan dari Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News