IPW Siap Buka-bukaan kepada KPK soal Kasus Helmut Hermawan

IPW Siap Buka-bukaan kepada KPK soal Kasus Helmut Hermawan
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. ANTARA/HO-IPW

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa Hukum PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Dion Pongkor mempertanyakan sikap Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso dalam kasus Helmut Hermawan.

Menanggapi hal tersebut, Sugeng menegaskan bahwa saat menerima pengaduan terkait kasus Helmut Hermawan, IPW mendalami seluruh fakta dan dokumen serta segala informasi.

IPW pun melihat ada satu kekuatan oligarki yang diduga menzalimi Helmut Hermawan.

"Yaitu, mulai dari dugaan tindakan kepolisian yang secara masif diduga mengintimidasi, (sampai) sikap dari Kementerian Hukum dan HAM Ditjen AHU yang mengesahkan anggaran dasar dari pemegang saham baru dari PT CLM yaitu Zainal Abidin Siregar," kata Sugeng kepada dalam keterangannya, Jumat (3/3).

Dia juga memastikan bahwa IPW telah mengantongi bukti adanya dugaan korupsi salah satu pejabat utama terkait dengan masalah ini.

Untuk itu, pihaknya juga akan melaporkan seluruh bukti yang dimiliki IPW kepada KPK.

"Apabila IPW tidak bersuara maka perlawanan hukum dari Helmut Hermawan akan tenggelam. IPW akan tetap menyampaikan suara kritisnya, maka ketika IPW dikatakan tidak independen harus diingat, yang harus melakukan tindakan independen menegakkan hukum dengan adil dan tidak menyalahgunakannya adalah institusi negara dalam hal ini Polda Sulsel, Kementerian Hukum dan HAM dan pihak terkait lain," katanya.

Lebih lanjut, Sugeng mengatakan bahwa upaya kriminalisasi tampaknya juga akan diserang dan dilancarkan kepada IPW. Sehingga pihaknya menegaskan tidak akan gentar menghadapi hal tersebut.

Sugeng menegaskan bahwa saat menerima pengaduan terkait kasus Helmut Hermawan, IPW mendalami seluruh fakta dan dokumen serta segala informasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News