Asrama Mahasiswa Jambi di Mesir Tunggu Kemlu
Minggu, 14 Agustus 2011 – 19:56 WIB

Asrama Mahasiswa Jambi di Mesir Tunggu Kemlu
Oleh karena itu, diakuinya hingga kini masih dikaji kemungkinan dihibahkan ke mana (asrama itu). Apakah ke Kemlu, atau seperti Palembang yang dihibahkan ke organisasi masyarakat. Sedangkan untuk proses pembeliannya, pihaknya disebutkan akan membentuk tim pengajian opsi pembelian asrama.
Nantinya perwakilan tim tersebut yang akan diberangkatkan ke Kemlu dan Mesir untuk pembelian asrama. Namun jika aset dihibahkan ke Kemlu, Masheruddin mengatakan bahwa pembelian akan dibantu Kemlu. Sehingga anggaran pembelian akan ditransfer ke rekening Kemlu. Sedangkan jika ke ormas, dana akan ditransfer ke rekening Kedutaan RI di Mesir, karena kedutaan-lah yang akan membantu proses pembelian dan pengurusan administasi.
Sedangkan untuk kemungkinan pembelian bisa dilakukan tahun ini, menurut Masheruddin, bisa saja dimungkinkan. Mengingat pembelian asrama itu bukan dalam bentuk membangun baru, melainkan hanya dibeli dan dihibahkan. Hanya saja katanya, proses hibahnya yang memakan waktu. "Nah, kalau Kemlu setuju, hanya perlu waktu sebulan untuk proses hibahnya. Setelah itu selesai. Insya Allah tahun ini selesai," katanya.
Untuk diketahui, anggaran pembelian asrama ini tercatat menggunakan dana sebesar Rp 2 miliar. Gagasan pembelian asrama ini sebelumnya disampaikan oleh Gubernur Jambi Hasan Basri Agus (HBA). Di mana tujuan pembelian asrama ini adalah untuk membantu anak-anak Jambi yang sekolah di Mesir. (pia)
JAMBI - Rencana pembelian asrama mahasiswa di Mesir yang sudah dianggarkan di APBD Jambi 2011 ini belum bisa dilakukan. Hal ini dikarenakan masih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara