Asri Anas: Berbahaya jika Kursi Anggota DPD RI Dikurangi

Asri Anas: Berbahaya jika Kursi Anggota DPD RI Dikurangi
Anggota DPD, Asri Anas.

jpnn.com, JAKARTA - Wacana pengurangan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari empat orang menjadi dua orang, dinilai sangat berbahaya bagi pola pemerintahan ke depan. Apalagi dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Pemilu juga diusulkan, calon anggota DPD diseleksi oleh panitia seleksi yang dibentuk oleh DPRD di daerah masing-masing.

Menurut anggota DPD Asri Anas, pengurangan anggota DPD justru akan semakin menguatkan kedudukan DPR di MPR. Posisi ini berbahaya ketika nantinya suara oposisi lebih besar dari jumlah anggota dewan pendukung presiden terpilih. Karena dapat dengan mudah menggulingkan presiden terpilih.

"Anggota MPR itu kan gabungan dari DPR dan DPD, kalau jumlah anggota DPD dikurangi maka jumlah anggota DPR yang menguat di MPR. Nah kalau partai kalah itu lebih besar maka mudah menjatuhkan presiden terpilih,” ujar Asri di Jakarta, Jumat (26/5).

Melihat fakta-fakta yang ada, tidak heran anggota DPD dari daerah pemilihan Sulawesi Barat ini menduga ada agenda besar melemahkan peran DPD, kemungkinan untuk mengganggu sistem presidensial yang ada.

"Untuk menjatuhkan prediden itu kan harus lewat MPR yang anggotanya terdiri dari DPD dan DPR. Saya menduga ada agenda besar yang sedang dimainkan, di mana permainan itu akan menggangu sistem presidensial, selain melemahkan fungsi DPD itu sendiri," ucap Asri.

Asri menilai RUU Penyelenggaraan Pemilu harusnya bertujuan memperkuat kedudukan DPD. Misalnya, dengan menambah jumlah perwakilan daerah dari empat orang tiap provinsi menjadi lima orang, agar tidak mudah menggoyang kedudukan presiden.

"Hal ini saya kira penting menjadi perhatian bersama, karena DPD adalah lembaga yang objektif menilai presiden berhasil atau tidak dalam kinerjanya. Sementara DPR itu anggota dewannya berasal dari partai politik. Kalau oposisi lebih besar sangat gampang mengganggu DPD. Lagi-lagi ada agenda besar yang sedang coba dimainkan oleh partai-partai," pungkas Asri.(gir/jpnn)


Wacana pengurangan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari empat orang menjadi dua orang, dinilai sangat berbahaya bagi pola pemerintahan ke depan.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News