Assegaf akan Ladeni Laporan Yusuf Supendi
Senin, 11 Februari 2013 – 14:51 WIB

Assegaf akan Ladeni Laporan Yusuf Supendi
Pada saat acara itu break, Assegaf mengaku langsung mendatangi Yusuf. Dia mengaku menghormati Yusuf sebagai orang tua dan banyak orang yang memanggilnya sebagai ustad. “Saya salaman dengannya. Artinya saya anggap masalah itu sudah clear,” paparnya. Namun, dia tidak mengerti tiba-tiba saja Yusuf melaporkan dirinya. “Tiba-tiba entah siapa yang mendorong, manas-manasin, justru malah melaporkan saya. Padahal saya sudah salaman dengan dia,” katanya.
Nah, karena sekarang sudah dilaporkan Assegaf mengaku siap menghadapinya. “Tentu, kalau saya dipanggil polisi sebagai terlapor, saya harus hadapi,” katanya.
Namun, kata dia, jangan lupa bahwa ketika itu dirinya sedang menjalankan profesi sebagai advokat. Antara polisi dan organisasi advokat, kata Assegaf ada Memorandum of Understanding. “Kalau akan dipanggil yang akan dipanggil organisasi profesi dulu. Jadi, saya akan diperiksa apakah benar ada pelanggaran pidana atau etika. Tahapannya itu,” katanya.
Jadi, sambung dia, polisi tidak akan ujuk-ujuk memanggil dirinya. Polisi, kata dia, bisa memanggilnya melalui organisasi profesi. “Itu ada dalam MoU antara organisasi advokat dengan polisi,” beber dia.
JAKARTA - Mohammad Assegaf, kuasa hukum bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaq dalam kasus dugaan korupsi impor kuota daging
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025