Astaga, Bocah 15 Tahun Mengendarai Truk Tronton

Astaga, Bocah 15 Tahun Mengendarai Truk Tronton
Anggota Satlantas Polres Bogor menilang bocah 15 tahun yang mengendarai truk tronton. Foto: Rishad

jpnn.com, BOGOR - Maraknya kecelakaan dengan melibatkan truk tronton dan pengguna jalan umum di wilayah Parungpanjang, Rumpin dan Gunungsindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tidak lepas dari sembrononya pengemudi sopir truk.

Bahkan, ada truk yang dikemudikan oleh anak di bawah umur. Seperti truk yang melintas di Desa Lumpang, Kecamatan Parungpanjang, Selasa (6/8), dikemudikan oleh bocah 15 tahun.

“Anak putus sekolah berinisial D, usianya 15 tahun. Kami tilang anak itu dan memanggil sopir asli yang harusnya mengendarai truk itu,” kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Fadli M Amri.

Truk bernomor polisi A 9071 ZX itu dikhawatirkan membahayakan sang sopir dan pengguna jalan lain. “Sudah diamankan di Mako Polsek Parungpanjang dan para pemilik kendaraan maupun sopir dipanggil untuk dimintai keterangan,” katanya.

BACA JUGA: Dini Hari, Satu Truk Tronton Terguling di Tol JORR

Satlantas Polres Bogor dan Unit Lantas Polsek Parungpanjang selalu berjaga setiap hari agar hal tersebut tidak terulang kembali, ini juga sebagai upaya preventif sekaligus represif.

“Kami juga ingin mengajak pihak terkait untuk bersama peduli terkait permasalahan ini. Karena memang yang bersangkutan merupakan anak putus sekolah dan saat ini hidup sebatang kara guna memenuhi kebutuhan hidupnya. Anak tersebut juga butuh perhatian,” ujar Fadli. (cek)

Truk yang dikemudikan bocah 15 tahun itu melintas di Desa Lumpang, Kecamatan Parungpanjang, Selasa (6/8).


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News