Astaga... Divonis Terbukti Salah Malah Bergaya dan Tertawa

Astaga... Divonis Terbukti Salah Malah Bergaya dan Tertawa
Siti Munthoyyanah yang bergaya saat divonis bersalah. FOTO: JAWA POS

Sejenak kemudian, dia tertawa lepas. Hakim kemudian bertanya tentang sikapnya terhadap putusan itu. 

Dia malah melihat pengacaranya sambil berkedip-kedip. ”Ditanya sikap terhadap putusan pengadilan, kok Anda malah main mata,” ucap hakim berseloroh.

Siti pun beranjak dari tempat duduknya untuk mendengarkan bisikan pengacaranya. Setelah kembali ke tempat duduknya, dia mengatakan pikir-pikir. 

Hakim memberikan waktu tujuh hari untuk membuat keputusan. Jika tidak ada sikap apa-apa, dia dianggap menerima hukuman itu. 

Siti ditangkap tidak lama setelah polisi mengamankan anggota Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Jatim Rudolf David Borang. Dialah yang menyuplai sabu-sabu ke ruang tahanan polda. 

Polisi kemudian menelusuri asal narkoba jenis serbuk kristal tersebut.

Dari pemeriksaan, David menyebut nama Siti yang tinggal di kawasan Wonorejo. Petugas langsung mendatanginya dan melakukan penggeledahan. Petugas menemukan 0,62 gram sabu-sabu.

Sebagian narkoba sudah diserahkan kepada David.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News