Astaga... Divonis Terbukti Salah Malah Bergaya dan Tertawa
Selasa, 10 Mei 2016 – 15:30 WIB

Siti Munthoyyanah yang bergaya saat divonis bersalah. FOTO: JAWA POS
Perempuan yang biasa disapa Yeyen itu mengaku dititipi sabu sabu oleh seseorang bernama Bowo.
Dia adalah orang suruhan Bambang(terpidana yang sekarang menjalani hukuman di Rutan Medaeng). Separo dari narkoba yang diserahkan disimpan sendiri. Separo lainnya diserahkan kepada David.
Petugas juga menemukan bukti percakapan melalui handphone. Dari rekaman itu, terdakwa diketahui berkomunikasi dengan Bambang, Bowo, dan David.
Melalui handphone itu, Bambang menyuruh Yeyen agar menyerahkan sabu-sabu yang diberikan Bowo kepada David. Polisi kemudian menyerahkan kepada Makrufin yang ditahan dalam kasus narkotika di Polda Jatim. (eko/c15/oni)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bongkar Judi Online, Polda Metro Jaya Amankan Owner Judol
- Maling Motor Selamat dari Amukan Warga Setelah Masuk ke Kali Mookevart
- Takut Diamuk Massa, Maling Motor di Kalideres Ceburkan Diri ke Kali
- Dituduh Menculik Anak, Nenek Asyiah Dianiaya Warga, Ada Provokatornya
- Polda Sumsel Ringkus Lima Tersangka Illegal Logging di Muba
- Tolak Pinjamkan Sepeda Motor, Ayah Tiri di Bandung Tewas Dibunuh Sang Anak