Astaga, Guru MTs Ditangkap Saat Santai Nyabu
jpnn.com - PAMEKASAN – Guru salah satu MTs di Kecamatan Pakong ditangkap tim buser Satnarkoba Polres Pamekasan kemarin (30/1). Guru berinisial AH, 42, diringkus saat asyik mengonsumsi sabu-sabu (SS) di tokonya.
Warga Desa Duko Timur, Kecamatan Larangan, itu tidak bisa mengelak lagi kepada aparat. Sebab, saat ditangkap, polisi menemukan sisa sabu dan peralatan nyabu di toko AH. Kasubag Humas Polres Pamekasan AKP Osa Maliki mengungkapkan, untuk bisa menangkap AH, anggota satnarkoba harus menyamar sebagai pembeli sembako. Pasalnya, untuk mengaburkan kebiasaan nyabunya, AH menjaga toko sambil mengonsumsi sabu.
”Saat ditangkap, tersangka sedang duduk santai di tokonya,” ungkap Osa.
Menurut Osa, pada saat dilakukan penangkapan, pria yang kesehariannya menjadi tenaga pendidik itu tidak bisa berbuat apa-apa. Sebab saat digeledah, di atas mejanya terdapat sejumlah barang bukti yang terindikasi sebagai barang haram.
”Di toko itu kami sita sabu seberat 0,3 gram, 1 botol kecil sebagai kompor, 1 korek api, dan 2 buah sedotan,” tambahnya.
Aparat semakin yakin, AH pecandu SS, setelah melihat hasil tes urine AH positif. Apalagi, AH sudah mengakui perbuatannya. Karena barang bukti (BB) cukup, AH ditetapkan sebagai tersangka melanggar Pasal 112 ayat 1 sub 127 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara.
”Tersangka mengaku nyabu untuk menenangkan pikiran,” ujar Osa.
Osa mengaku, tidak bakal pandang bulu untuk menyidik kasus itu. Meski AH adalah keponakan dari salah satu anggota di Mapolres Pamekasan.
PAMEKASAN – Guru salah satu MTs di Kecamatan Pakong ditangkap tim buser Satnarkoba Polres Pamekasan kemarin (30/1). Guru berinisial AH, 42,
- Polisi Serius Berantas Pertambangan Bijih Timah Ilegal, Penampungnya Juga Ikut Disikat
- Kabar Terbaru Pembangunan Tol Trans Sumatera di Jambi, Seksi 4 Tempino-Simpang Ness Mulai Dikerjakan
- Ekonomi Babel Lesu Buntut Gelombang PHK Karyawan Smelter Timah
- Polisi Menggagalkan Penyelundupan Puluhan PMI di Badau Perbatasan RI - Malaysia
- Pimpin Ucapara HUT Otda di Sumsel, Sekda Supriono Bacakan Amanat Mendagri Tito Karnavian
- Inilah yang Dimaksud PPPK dari Formasi Khusus, Honorer Wajib Tahu