Astaga, Ratusan Parkir Swasta Belum Berizin
Senin, 21 November 2016 – 09:33 WIB
Dinas perhubungan akan menyegel kawasan parkir swasta yang tidak berizin.
Kepala UPTD Parkir Wilayah Surabaya Timur Tranggono Wahyu Wibowo sudah memiliki data kawasan parkir swasta yang belum berizin.
Sebagian besar merupakan kawasan pertokoan, perkantoran, dan perhotelan.
Pihaknya akan mengirim surat kepada penyelenggara tersebut. ''Kami ingatkan untuk segera melengkapi,'' ucapnya.
Tahun depan mulai dilaksanakan penertiban. Dishub akan bekerja sama dengan satuan polisi pamong praja (satpol PP).
Titik parkir yang belum berizin akan diberi tanda. Eksekusi dilaksanakan petugas satpol PP selaku lembaga penegak perda. (riq/c15/git/flo/jpnn)
SURABAYA - Selama ini sebanyak 1.500 titik parkir di Surabaya dikelola swasta. Titik itu berada di kompleks pertokoan, perkantoran, rumah makan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menabung Puluhan Tahun, Buruh Bangunan di Semarang Bisa Mewujudkan Mimpinya Naik Haji
- Kepri Tambah Usulan Formasi PPPK 2024, Semoga Bisa Mengakomodasi Seluruh Honorer
- Lewat Formasi PPPK, Pemkab Bogor Tambah Jumlah Personel Satpol PP
- Tren Penyebaran Kasus DBD di Solo Menurun
- Eks Pimcab Bank di Bengkalis Ditangkap Terkait Korupsi Rp 46 Miliar
- Syarief Hasan Ungkap Alasan Sosialisasi Empat Pilar MPR Perlu Diintensifkan di Batam