Astaga, Ratusan Parkir Swasta Belum Berizin
Senin, 21 November 2016 – 09:33 WIB

Parkir. Foto: dok.JPNN
Dinas perhubungan akan menyegel kawasan parkir swasta yang tidak berizin.
Kepala UPTD Parkir Wilayah Surabaya Timur Tranggono Wahyu Wibowo sudah memiliki data kawasan parkir swasta yang belum berizin.
Sebagian besar merupakan kawasan pertokoan, perkantoran, dan perhotelan.
Pihaknya akan mengirim surat kepada penyelenggara tersebut. ''Kami ingatkan untuk segera melengkapi,'' ucapnya.
Tahun depan mulai dilaksanakan penertiban. Dishub akan bekerja sama dengan satuan polisi pamong praja (satpol PP).
Titik parkir yang belum berizin akan diberi tanda. Eksekusi dilaksanakan petugas satpol PP selaku lembaga penegak perda. (riq/c15/git/flo/jpnn)
SURABAYA - Selama ini sebanyak 1.500 titik parkir di Surabaya dikelola swasta. Titik itu berada di kompleks pertokoan, perkantoran, rumah makan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya