Astaga, RSUD Pulangkan Paksa Pasien Kanker Payudara
Di dalam form itu hanya ada kolom tercentang bertuliskan sembuh dengan tanda tangan dan stempel tanpa nama di bagian bawah.
"Dijelaskan bahwa sembuh. Namun, kami minta penjelasannya kenapa itu bisa sembuh itu tidak jelas. Sementara di resume medis itu dicontreng sembuh. Di blangkonya kosong. Tidak dijelasin, langsung disuruh pulang," katanya.
Anehnya lagi, saat itu salah seorang dokter yang datang ke ruangan Dahlia mengatakan bahwa form tersebut berasal dari BPJS Kesehatan, bukan milik rumah sakit.
“Kami heran juga. Kalau perawatan atau obat segala macam sih sudah dilayani. Cuma yang mau kami pertanyakan apakah itu ada batas waktu atau gimana," tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan cabang Balikpapan Muhammad Fakhriza menampik hal tersebut.
Menurut Fakhriza, pihaknya tidak pernah mendistribusikan form resume medis ke rumah sakit untuk pasien.
"Kalau form kami pasti kami buat kopnya BPJS. Namun, saya tidak mau bilang pembelaan seperti itu. Makanya, biar klir saya sedang membicarakan dengan tim verifikator di sana,” ujarnya.
Di lain sisi, Direktur RSKD Edy Iskandar mengatakan, pemulangan pasien berdasarkan penilaian medis oleh dokter.
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanujoso Djatiwibowo, Balikpapan, memulangkan paksa pasien bernama Andi Dahlia (48) tanpa alasan yang jelas.
- Yuk, Mampir ke Posko Mudik BPJS Kesehatan di Rest Area 88A, Banyak Fasilitasnya
- Pantau Layanan JKN di RSI Ibnu Sina Bukittinggi, Dirut BPJS Kesehatan Beri Apresiasi
- Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi BRImo, Mudah dan Supercepat!
- Dirut BPJS Kesehatan Ghufron Mukti Sabet Penghargaan Indonesia Best 50 CEO 2024
- 7 Orang Jadi Tersangka Korupsi di RSUD Mukomuko, Sebegini Kerugian Negaranya
- Polrestabes Semarang dan BPJS Kesehatan Sosialisasikan JKN jadi Syarat Pengajuan SKCK