Astaga! Setahun, Minimal Ada 10 Anak di Bawah Umur Dia Perkosa

jpnn.com - JAKARTA - Tersangka kasus pemerkosaan dan pencabulan anak, inisial ABC (42) dibekuk Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Pria ini melakukan tindak asusila kepada korbannya via Facebook.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Fadil Imran mengatakan bahwa dalam satu tahun, minimal ada sepuluh anak di bawah umur yang diperkosa oleh pelaku. Namun, keterangan tersebut masih dikembangkan.
"Tersangka awalnya merayu dan meminta foto seronok para korbannya," kata dia di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (3/10).
Fadil mengatakan tersangka telah beberapa tahun melakukan kejahatan itu menggunakan media sosial Facebook. Modus tersangka yakni memulai dengan membuat akun Facebook palsu, berpura-pura menjadi seorang perempuan muda, dengan memajang foto palsu. Ia kemudian mencari korban di internet yang berusia di bawah 20 tahun.
Tersangka kemudian melakukan profiling korban secara singkat dan mengajak kenalan. Saat kenalan, tersangka mengaku dapat melihat aura negatif korban. Korban pun diminta mengirimkan foto telanjang agar dapat dibantu mengusir aura negatif.
Fadil menerangkan, foto telanjang itulah yang akhirnya jadi senjata untuk mengajak korbannya bertemu. Jika tidak, maka pelaku mengancam akan menyebarkannya di media sosial.
"Korban diminta untuk bersedia diajak phone sex dan merekam suara desahan melalui ponsel. Termasuk mengajak korban untuk video sex. Tersangka mengancam korban akan menyebarkan foto telanjang para korban jika tak bersedia melayani nafsunya," kata dia.
JAKARTA - Tersangka kasus pemerkosaan dan pencabulan anak, inisial ABC (42) dibekuk Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Pria
- Dituduh Penculik Anak, Nenek Asyiah Dianiaya Warga, Itu Provokatornya
- Polda Sumsel Ringkus Lima Tersangka Illegal Logging di Muba
- Tolak Pinjamkan Sepeda Motor, Ayah Tiri di Bandung Tewas Dibunuh Sang Anak
- Gegara Ada Sesuatu di Kemaluannya, Perempuan Bos Narkoba Dibawa ke RS
- Jambul Tega Bunuh Ayah Tirinya Gegara Tak Dipinjamkan Sepeda Motor
- Kronologi Dua Tahanan Kabur dari PN Jakut