Astaga! Uang Palsu Senilai Rp 1 Miliar Dijual ke Warga Kampung dengan Harga Rp 5 Juta
Senin, 24 Mei 2021 – 06:56 WIB

Petugas polisi mengamankan barang bukti uang palsu saat rilis di Mapolres Indramayu, Jawa Barat, Minggu (23/5/2021) Foto: Antara/Dedhez Anggara
Dia menambahkan ada empat tersangka pembuat dan pengedar uang palsu yang ditangkap oleh jajarannya masing-masing berinisial CAR (52), SAM (42), GUF (45) merupakan warga Indramayu, dan IM (46) berasal dari Jember, Jawa Timur.
Empat tersangka tersebut mempunyai peran masing-masing, seperti CAR dan SAM, keduanya merupakan pengedar, sedangkan GUF dan IM sebagai pembuat uang palsu.
"Yang membuat dua orang yaitu GUF dan IM, sedangkan pengedarnya itu CAR dan SAM," katanya. (antara/jpnn)
Telah ada empat tersangka pembuat dan pengedar uang palsu yang ditangkap oleh kepolisian baru-baru ini.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Simak Pengakuan 2 Pengedar Uang Palsu Ini Setelah Tertangkap
- Ini Tampang Pengedar Uang Palsu di Cianjur
- Hubungan Sekar Arum Widara dengan Sindikat yang Ditangkap Polsek Tanah Abang
- Terungkap, Asal Uang Palsu yang Diedarkan oleh Sekar Arum Widara
- Mengedarkan Uang Palsu, Sekar Arum Terancam 15 Tahun Dipenjara
- Sekar Arum Ditangkap atas Dugaan Pengedaran Uang Palsu, Suami Siri Diperiksa