Astaga! Vaksin Palsu Balita Sudah Beredar Sejak 2003

Astaga! Vaksin Palsu Balita Sudah Beredar Sejak 2003
Vaksin balita. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri membongkar sindikat pengedar vaksin palsu untuk balita. Sebanyak 10 orang ditetapkan sebagai tersangka dan disinyalir  sudah beraksi sejak 2003.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya mengatakan,  vaksin palsu itu telah beredar di beberapa daerah di Indonesia.

"Sudah menyebar ke seluruh Indonesia. Namun yang baru kami temukan vaksin palsunya ada di Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta," ujar Agung di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (23/6).

Menurut Agung, ada 10 orang tersangka yang memiliki peran berbeda. Antara lain, T dan S berperan sebagai kurir. Kemudian P, HS, H, J, dan R sebagai produsen vaksin palsu. Dan tiga tersangka lainnya yang baru diamankan hari ini, bertugas menjadi sales dan pembuat kemasan.

"Salesnya merupakan pemain lama. Dia punya punya jaringan untuk menjual vaksin ke rumah sakit dan apotek. Hari ini baru kami tangkap tiga orang itu di Subang, Jawa Barat," jelas Agung.

Selain menangkap pelaku, polisi juga membongkar tempat pembuatan vaksin palsu di rumah kontrakan Dewi House di Jalan Pahlawan Nomor 7, Tambun, Bekasi, Kamis (16/6) silam.

"Tempat pembuatan vaksin ini gudang atau rumah yang dari sisi higienisnya tidak memenuhi standar. Ada bahan dasar, pakai injeksi dimasukkan ke dalam botol. Bahan dasarnya adalah air infus dan vaksin tetanus," beber Agung.

Untuk menelusuri para korban vaksin palsu, polisi menggandeng Kementerian Kesehatan dan BPOM. Nantinya, korban akibat vaksin palsu akan ditarik dari pasaran dan dibuatkan filterisasi.

JAKARTA - Bareskrim Polri membongkar sindikat pengedar vaksin palsu untuk balita. Sebanyak 10 orang ditetapkan sebagai tersangka dan disinyalir  sudah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News