Astro Hentikan Siaran
Senin, 20 Oktober 2008 – 15:23 WIB

Astro Hentikan Siaran
PTDV dimiliki oleh PT Ayunda Prima Mitra (49%) dan Silver Concord Holdings Limited (51%) yang keduanya merupakan entitas usaha milik Lippo Group. Mereka dikenal sebagai salah satu penyedia jasa layanan televisi berlangganan dan pemegang lisensi merek dagang Astro di Indonesia yang beroperasi sejak 28 Februari 2006.(esy/JPNN)
JAKARTA - Setelah dua tahun 7 bulan 19 hari beroperasi PT Direct Vision (PTDV), operator televisi berlangganan Astro, resmi menghentikan siaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan