Asuransi Jasindo Bayarkan Klaim PT PPM Sebesar Rp1 Miliar

Asuransi Jasindo Bayarkan Klaim PT PPM Sebesar Rp1 Miliar
Asuransi Jasindo. Foto dok humas

jpnn.com, PAPUA - PT Asuransi Jasa Indonesia (Asuransi Jasindo) membayarkan klaim untuk PT Papua Putra Mandiri (PPM) sebesar Rp1 miliar pada Jumat (12/3).

PPM merupakan perusahaan asal Papua yang mendapat mendapat proyek pembangunan jalan sorong-mega (MYC). Dalam proyek tersebut, PPM memesan batu split ke PT Viktorian Internusa Perkasa dan pengangkutannya menggunakan PT  Vinci Inti Lines.

Sementara untuk masalah alat berat diserahkan kepada PT Gemilang Bahtera Utama.

"Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kerusakan atau hilang, selanjutnya PPM mengasuransikan batu split tersebut ke Asuransi Jasindo," ujar Direktur Operasional Asuransi Jasindo Dodi Susanto.

Pembayaran klaim asuransi bidang kelautan (marine) Asuransi Jasindo telah dilakukan di Sorong, Papua, dan langsung diterima oleh jajaran direksi PPM.

Dodi menuturkan pihaknya akan selalu memenuhi komitmen terkait pembayaran klaim yang sudah dijanjikan, termasuk membayarkan klaim PPM.

“Asuransi bidang kelautan (marine) sangat bermanfaat untuk memberikan jaminan perlindungan kerugian atas kecelakaan maupun konsekuensi yang timbul dari aktivitas pelayaran dan kegiatan-kegiatan pendukungnya,” katanya.

Asuransi bidang kelautan (marine) tersebut antara lain, Asuransi Rangka Kapal, Builders Risks Insurance, Terminal Operator Liability, Ship Repairer Liability, Container Insurance, Protection and Indemnity, dan Wreck and Removal Insurance.

PT Asuransi Jasa Indonesia (Asuransi Jasindo) membayarkan klaim untuk PT Papua Putra Mandiri (PPM) sebesar Rp1 miliar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News