Asuransi Jasindo Bayarkan Klaim PT PPM Sebesar Rp1 Miliar

Asuransi Jasindo Bayarkan Klaim PT PPM Sebesar Rp1 Miliar
Asuransi Jasindo. Foto dok humas

“Jaminan tersebut mencakup kerugian karena kerusakan fisik maupun tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga,” seru Dodi.(chi/jpnn)


PT Asuransi Jasa Indonesia (Asuransi Jasindo) membayarkan klaim untuk PT Papua Putra Mandiri (PPM) sebesar Rp1 miliar.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News