Asuransi Jasindo Lakukan Restrukturisasi Kredit Perbankan
Senin, 11 Mei 2020 – 22:19 WIB

Asuransi Jasindo. Foto dok humas
Hal tersebut dimaksudkan sebagai mitigasi potensi pembatalan polis asuransi otomatis secara hukum yang dapat merugikan tertanggung dan dispute saat terjadi klaim.
"Kami juga mengimbau nasabah untuk aktif dan menghubungi perusahaan asuransi masing-masing untuk mendapatkan penjelasan atau apabila mempunyai pertanyaan terhadap polis yang dimiliki. Dan itu bisa lewat daring," tandasnya.(chi/jpnn)
Dirut Asuransi Jasindo menjelaskan nantinya perhitungan refund atau tambahan premi disesuaikan dengan PKS atau polis induk yang sudah ada, yaitu atas polis awal dilakukan refund premi.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Begini Kunci Jasindo Mencetak Kinerja Positif dan Perluas Pasar Asuransi
- Wujudkan Kepedulian Sosial, Asuransi Jasindo Salurkan Bantuan Sarana Prasarana
- Asuransi Jasindo Beri Perlindungan Kepada 4,5 Juta Petani & Salurkan Klaim Rp386 Miliar
- Kinerja 2024 Moncer, Jasindo Perkuat Peran Pertumbuhan Ekonomi Nasional & Literasi Asuransi
- Kinerja Moncer, Asuransi Jasindo Cetak Laba Capai Rp70,16 Miliar
- Asuransi Jasindo Mudik Bikin Arus Balik Lebih Aman & Nyaman