Asuransi Jasindo Lakukan Restrukturisasi Kredit Perbankan
Senin, 11 Mei 2020 – 22:19 WIB
Hal tersebut dimaksudkan sebagai mitigasi potensi pembatalan polis asuransi otomatis secara hukum yang dapat merugikan tertanggung dan dispute saat terjadi klaim.
"Kami juga mengimbau nasabah untuk aktif dan menghubungi perusahaan asuransi masing-masing untuk mendapatkan penjelasan atau apabila mempunyai pertanyaan terhadap polis yang dimiliki. Dan itu bisa lewat daring," tandasnya.(chi/jpnn)
Dirut Asuransi Jasindo menjelaskan nantinya perhitungan refund atau tambahan premi disesuaikan dengan PKS atau polis induk yang sudah ada, yaitu atas polis awal dilakukan refund premi.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Asuransi Jasindo Beri Perlindungan Peluncuran Satelit Merah Putih 2
- Dukung Kemajuan Telekomunikasi di Indonesia, Jasindo Hadirkan Asuransi Satelit
- Lewat TJSL, Asuransi Jasindo Realisasikan Program CSR di Sejumlah Daerah
- Danamon Geber Promo Spesial Sepanjang Juli, Ada DXPO Central Park, Cek Tanggalnya
- Rayakan Ultah ke-50, Asuransi Jasindo Gelar Kegiatan Mengajar dan Berbagi Inspirasi
- Terlibat Kasus Gratifikasi dan TPPU, eks Dirut Jasindo Dituntut 7 Tahun Penjara