Asuransi Jasindo Lakukan Restrukturisasi Kredit Perbankan

Asuransi Jasindo Lakukan Restrukturisasi Kredit Perbankan
Asuransi Jasindo. Foto dok humas

Hal tersebut dimaksudkan sebagai mitigasi potensi pembatalan polis asuransi otomatis secara hukum yang dapat merugikan tertanggung dan dispute saat terjadi klaim.

"Kami juga mengimbau nasabah untuk aktif dan menghubungi perusahaan asuransi masing-masing untuk mendapatkan penjelasan atau apabila mempunyai pertanyaan terhadap polis yang dimiliki. Dan itu bisa lewat daring," tandasnya.(chi/jpnn)

Dirut Asuransi Jasindo menjelaskan nantinya perhitungan refund atau tambahan premi disesuaikan dengan PKS atau polis induk yang sudah ada, yaitu atas polis awal dilakukan refund premi.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News