Asuransi Pertanian Terus Tunjukkan Tren Positif

Asuransi Pertanian Terus Tunjukkan Tren Positif
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy (batik). Foto: Kementan

Tahun 2017 sebanyak 92.176 ekor (klaim 3.470 ekor). Sedangkan tahun 2018 sebanyak 88.673 ekor dengan klaim 1.736 ekor.

Adanya tren positif peserta AUTP dan AUTS/K ini menurutnya, karena pelaksanaan asuransi pertanian yang bekerjasama dengan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) ini memberikan berbagai keuntungan bagi petani/peternak.

Bukan hanya nilai premi yang dibayarkan petani cukup murah, tapi juga memberikan ketenangan dalam berusaha.

“Petani dan peternak semakin mengerti manfaat dan peluang dari asuransi ini. Hanya dengan seharga satu bungkus rokok, petani dan peternak bisa tidur tenang. Petani tidak tahun lahannya rusak terkena banjir, kekeringan atau terserang hama penyakit,” tuturnya.

Seperti diketahui, AUTP menawarkan ganti rugi sebesar Rp 6 juta/ha dengan masa pertanggungan sampai dengan masa panen (4 bulan) dengan Premi Rp 180.000/ha.

Pemerintah memberikan subsidi pembayaran premi sebesar Rp 144 ribu dan petani hanya menanggu Rp 36.000.

Sementara AUTS/K menjamin hewan ternakdengan premi Rp 200.000 per ekor per tahun. Sebesar Rp 160.000 ditanggung pemerintah dan sisa Rp 40.000 dari swadaya petani.

Ganti rugi yang dibayarkan sebesar Rp 10 juta per ekor jika mati dan Rp 7 juta per ekorjika hilang.

Sejak pemerintah meluncurkan program asuransi pertanian, khusus Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) tahun 2015 dan Asuransi Usaha Ternak sapi/Kerbau (AUTS/K) tahun 2016, trennya menunjukkan angka positif.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News