Asuransi TKI Banyak yang Bermasalah
Senin, 10 Mei 2010 – 17:11 WIB
Asuransi TKI Banyak yang Bermasalah
JAKARTA- Menteri Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengakui banyak masalah yang dihadapi TKI terkait asuransi. Seperti tidak adanya jaminan pembayaran klaim di saat asuransi TKI melalaikan kewajibannya. Selain itu, besarnya pembayaran klaim tidak sesuai dengan jenis risiko yang dipertanggungkan. "Harusnya pelayanan penyelesaian klaim asuransi tidak melebihi batas waktu yang ditetapkan yaitu tujuh hari. Ironisnya lagi, lembaga asuransi menetapkan persyaratan pengajuan klaim yang sulit dipenuhi para TKI," tuturnya.
"Banyak lembaga asuransi yang kinerja dan kredibilitasnya diragukan. Hal ini menyebabkan banyak TKI yang kesulitan untuk mendapatkan haknya," kata Muhaimin di Jakarta, Senin (10/5).
Baca Juga:
Dia mengaku mendapatkan banyak pengaduan dari TKI tentang pelayanan lembaga asuransi yang. Ketika akan melakukan klaim, prosesurnya berbelit-belit. Padahal waktu yang ditetapkan maksimal tujuh hari.
Baca Juga:
JAKARTA- Menteri Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengakui banyak masalah yang dihadapi TKI terkait asuransi. Seperti
BERITA TERKAIT
- Pegadaian Catat Penjualan Emas Pada April Sebanyak 150 Kg
- Brand Footprint 2025 Telusuri Jejak Pilihan Konsumen
- Salurkan Hibah Alat Teknologi Rp800 Juta, Pertamina Berkomitmen Lanjutkan Program UMK Academy
- Prudential Indonesia dan Prudential Syariah Pertahankan Kinerja Solid Sepanjang 2024
- BULOG Serap 2.000.524 Ton Setara Beras, Stok Nasional Tembus 3,6 Juta Ton
- Resmikan Rumah Ekspor Garut, Bank Mandiri Dorong UMKM Tembus Pasar Internasional