Asyik! Daerah Ini Perbolehkan PNS Nyalon Kepala Desa
Kamis, 03 Maret 2016 – 14:50 WIB

Ilustrasi. Foto: Dok JPNN
Hanya saja pihaknya tetap mengingatkan agar realisasi ADD dan DD tetap mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan, terlebih anggaran itu dikucurkan untuk pembangunan desa itu sendiri.
"Nanti kalau lebih banyak disimpangkan malah pembangunan yang dilakukan tidak sesuai dengan yang diharapkan. Malah bisa-bisa kades terjerat hukum," jelasnya.(505/ray)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 9 Dari 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Batal Berangkat
- Dukung Asta Cita, Pemprov Sumsel Selaraskan Program 3 Juta Rumah dengan Visi Misi HDCU
- Bali Tolak Ormas GRIB Hercules, Kalimat Giri Prasta Tegas
- Identitas 12 Korban Tewas Akibat Kecelakaan Maut Bus ALS
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh